Obligasi dan Surat Utang: Bunga, Diskonto, dan Penjualan Bisa Punya perlakuan berbeda
Investor sering menyebut seluruh hasil obligasi sebagai “bunga”. Padahal uang yang diperoleh dari surat utang bisa datang dari beberapa jalur: kupon berkala, diskonto ketika membeli di bawah nilai tertentu, selisih harga ketika menjual sebelum jatuh tempo, atau kombinasi di antaranya.
Dalam pajak, nama arus kas itu penting.
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 mengatur PPh atas penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Untuk kepentingan aturan tersebut, konsep bunga obligasi tidak hanya berhenti pada kupon. Diskonto juga masuk ke dalam cakupan dengan cara penghitungan yang berbeda sesuai jenis obligasi dan transaksi.
Karena itu, investor yang hanya bertanya, “Tarif pajak obligasi berapa?” belum memberi informasi yang cukup.
Pertanyaan berikutnya harus selalu: hasil yang mana?
## Kupon adalah arus kas yang paling mudah dikenali
Untuk obligasi dengan kupon, investor menerima pembayaran bunga berdasarkan jadwal yang ditetapkan.
PP 91 Tahun 2021 menetapkan PPh final 10 persen atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, dengan pengecualian tertentu untuk kategori wajib pajak tertentu seperti bank dan dana pensiun yang memenuhi syarat.
Untuk memperluas konteks pada bagian ini, lihat Pinjaman Pemegang Saham: Kapan Bunga dan Syarat Pinjaman Menjadi Isu Pajak?.
Pada obligasi berkupon, dasar pengenaan untuk bunga adalah jumlah bruto bunga sesuai masa kepemilikan obligasi.
Ilustrasinya sederhana. Jika investor orang pribadi dalam negeri memperoleh kupon bruto Rp10 juta yang masuk ke rezim PP 91 Tahun 2021, PPh finalnya pada ilustrasi dasar adalah 10 persen dari jumlah bruto bunga tersebut.
Namun, jangan berhenti di sini. Jika investor menjual obligasi di antara dua tanggal pembayaran kupon, transaksi bisa membawa unsur bunga berjalan dan diskonto yang perlu dipisahkan.
## Diskonto bukan sekadar “bonus harga murah”
Dalam bahasa pasar, investor dapat membeli obligasi di bawah nilai nominal dan memperoleh keuntungan ketika menjual lebih tinggi atau ketika obligasi dilunasi pada jatuh tempo.
PP 91 Tahun 2021 membedakan diskonto pada obligasi dengan kupon dan diskonto pada obligasi tanpa bunga.
Untuk obligasi dengan kupon, diskonto pada prinsipnya dilihat dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan. Untuk obligasi tanpa bunga, diskonto berkaitan dengan selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan.
DJP menjelaskan bahwa tarif PPh final atas penghasilan bunga obligasi untuk wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah 10 persen, termasuk atas kategori diskonto yang tercakup dalam aturan.
Artinya, investor tidak boleh menggabungkan semua selisih kas dan menyebutnya kupon.
Komponen transaksi perlu dibaca sesuai karakternya.
## Menjual obligasi sebelum jatuh tempo bisa memunculkan lebih dari satu komponen
Bayangkan seorang investor membeli obligasi berkupon di pasar sekunder. Beberapa bulan kemudian ia menjualnya sebelum tanggal jatuh tempo.
Harga yang diterima dari pembeli dapat merefleksikan harga obligasi dan bunga berjalan. Dalam perhitungan pajak, bagian bunga berjalan tidak otomatis diperlakukan sama dengan diskonto.
PP 91 Tahun 2021 memberikan contoh penghitungan yang memperlihatkan pemisahan antara bunga sesuai masa kepemilikan dan diskonto. Aturan itu bahkan memperhitungkan kondisi ketika terjadi diskonto negatif atau kerugian tertentu terhadap penghasilan bunga berjalan dalam konteks perhitungannya.
Ini penting karena statement transaksi broker atau bank dapat menampilkan beberapa komponen sekaligus.
Investor sebaiknya tidak menghitung pajak sendiri hanya dari selisih antara total uang keluar saat membeli dan total uang masuk saat menjual. Pemotong atau perantara yang terlibat dalam transaksi biasanya memiliki mekanisme penghitungan sesuai aturan, tetapi investor tetap perlu memahami komponen yang muncul agar dapat melakukan rekonsiliasi SPT.
## Harga obligasi naik belum tentu seluruhnya “capital gain” dengan rezim umum
Di pasar, orang terbiasa menyebut keuntungan dari kenaikan harga obligasi sebagai capital gain. Istilah ekonominya tidak salah.
Namun, untuk obligasi yang masuk dalam cakupan PP 91 Tahun 2021, penghasilan yang secara aturan dikategorikan sebagai bunga obligasi mencakup diskonto dengan definisi tertentu. Karena itu, tidak tepat langsung menyimpulkan bahwa seluruh selisih harga penjualan obligasi akan dikenai tarif umum seperti keuntungan penjualan aset biasa.
Definisi peraturan mengalahkan label yang digunakan investor di aplikasi.
Ini berbeda dari saham non-listing, misalnya, yang dalam situasi tertentu membawa keuntungan ke rezim tarif umum. Pada obligasi, ada aturan final khusus yang harus diperiksa lebih dahulu.
## Tidak semua surat utang identik
Judul artikel ini sengaja menggunakan “obligasi dan surat utang”, tetapi investor harus berhati-hati dengan definisi.
PP 91 Tahun 2021 mendefinisikan obligasi untuk cakupan aturannya sebagai surat utang, surat utang negara, dan obligasi daerah berjangka waktu lebih dari 12 bulan yang diterbitkan pemerintah maupun nonpemerintah, termasuk surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.
Instrumen jangka pendek dapat memiliki ketentuan berbeda. Surat Perbendaharaan Negara yang berjangka waktu paling lama 12 bulan, misalnya, memiliki rezim diskonto tersendiri.
Jadi, jangan mengambil tarif atau mekanisme obligasi jangka panjang lalu menerapkannya ke setiap instrumen yang secara umum disebut fixed income.
Maturity instrumen adalah bagian dari klasifikasi pajaknya.
## Obligasi pemerintah dan obligasi korporasi tetap perlu dilihat karakter transaksinya
Investor kadang menganggap Surat Berharga Negara otomatis mempunyai rezim pajak yang sama untuk semua produknya, sementara obligasi perusahaan dianggap kategori lain.
Untuk PP 91 Tahun 2021, surat utang negara termasuk dalam definisi obligasi yang diatur sepanjang memenuhi kriteria jangka waktu. Artinya, analisis kupon dan diskonto tetap relevan.
Yang lebih penting adalah melihat apakah instrumennya memang berada dalam definisi aturan, bagaimana penghasilannya timbul, siapa penerimanya, dan siapa pemotongnya.
Nama penerbit bukan satu-satunya variabel.
## Siapa yang memotong pajak?
PP 91 Tahun 2021 mengatur pemotongan antara lain oleh penerbit atau kustodian selaku agen pembayaran untuk bunga atau diskonto tertentu pada saat jatuh tempo, serta perusahaan efek, dealer, atau bank sebagai pedagang perantara atau pembeli untuk bunga dan diskonto pada transaksi penjualan tertentu.
Bagi investor individu, hal ini menjelaskan mengapa jumlah yang diterima dapat sudah neto setelah PPh final.
Tetapi sama seperti deposito, fakta bahwa pajak dipotong pihak lain tidak menghapus kebutuhan untuk memeriksa pelaporan SPT.
Investor tetap harus menyimpan bukti atau statement yang menunjukkan penghasilan bruto, pajak final yang dipotong, serta posisi kepemilikan obligasi.
## Bagaimana mencatat obligasi dalam SPT?
Ada dua lapisan.
Pertama, penghasilan dari kupon atau diskonto yang telah dikenai PPh final perlu tercermin dalam kelompok penghasilan final sesuai struktur SPT yang berlaku.
Kedua, obligasi yang masih dimiliki pada akhir tahun merupakan harta investasi. Dalam struktur SPT Tahunan orang pribadi di Coretax, obligasi termasuk dalam kelompok investasi atau sekuritas bersama saham, reksa dana, dan instrumen investasi lainnya.
Data harta dapat meminta informasi yang lebih rinci, termasuk harga perolehan dan nilai aset saat ini.
Jangan menggunakan nilai kupon sebagai nilai harta. Kupon adalah penghasilan. Obligasi adalah aset yang menghasilkan penghasilan tersebut.
## Jika obligasi sudah dijual, jejaknya tetap ada
Misalnya investor memegang obligasi dari Januari sampai Oktober, menerima dua kali kupon, kemudian menjual seluruh kepemilikannya.
Pada 31 Desember, obligasi itu mungkin sudah tidak ada di daftar harta akhir tahun.
Namun, kupon yang diterima dan komponen penghasilan dari transaksi penjualan selama tahun berjalan tetap perlu direkonsiliasi. Uang hasil penjualan juga berubah menjadi bentuk harta lain jika masih dimiliki pada akhir tahun.
Karena itu, daftar harta 31 Desember tidak dapat digunakan sendirian untuk menyusun pelaporan penghasilan investasi.
Annual transaction statement tetap dibutuhkan.
## Premium juga jangan dipaksakan menjadi diskonto positif
Tidak semua obligasi dibeli di bawah harga perolehan yang menghasilkan diskonto positif. Investor dapat membeli pada harga premium dan menjual pada kondisi berbeda.
Dalam contoh resmi PP 91 Tahun 2021, aturan mengakui adanya diskonto negatif atau rugi dan mekanisme perhitungannya dalam kaitan dengan bunga berjalan pada transaksi tertentu.
Ini menunjukkan bahwa pajak obligasi tidak dapat disederhanakan menjadi “harga jual dikurangi harga beli, lalu kali 10 persen” untuk semua kasus.
Detail transaksi memengaruhi dasar pengenaan.
Jika statement sudah memisahkan accrued interest, harga bersih, diskonto, dan PPh final, jangan menyatukannya kembali menjadi satu angka buatan sendiri.
## Reksa dana obligasi bukan sama dengan memegang obligasi langsung
Seorang investor reksa dana pendapatan tetap memang secara ekonomi memiliki eksposur ke obligasi, tetapi secara hukum ia memegang unit penyertaan reksa dana.
Pajak pada level reksa dana dan pajak pada investor unit penyertaan tidak otomatis sama dengan pajak investor yang memegang obligasi langsung.
Karena itu, artikel mengenai tarif kupon obligasi 10 persen tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa seorang pemegang reksa dana pendapatan tetap secara pribadi harus menghitung 10 persen atas kenaikan nilai unitnya.
Selalu identifikasi aset yang benar-benar dimiliki wajib pajak.
## Pertanyaan yang sebaiknya dijawab sebelum membeli
Pajak bukan alasan utama memilih obligasi, tetapi investor sebaiknya memahami konsekuensi arus kasnya.
Sebelum membeli, cek jenis instrumen, tenor, apakah berkupon atau tanpa kupon, jadwal pembayaran, kemungkinan diperdagangkan di pasar sekunder, dan dokumen pajak atau statement yang akan diberikan oleh perantara.
Jika tujuan investasi adalah menerima cash flow berkala, pahami return setelah pajak, bukan hanya coupon rate yang dipromosikan.
Jika tujuannya trading obligasi, pahami bahwa hasil penjualan dapat membawa komponen diskonto dan bunga berjalan yang tidak boleh dibaca hanya sebagai capital gain sederhana.
## Jangan menebak pajak dari nama produk
Obligasi adalah contoh bagus tentang pentingnya klasifikasi.
Kupon, diskonto, penjualan, dan jatuh tempo dapat menghasilkan arus kas yang terlihat serupa di rekening, tetapi dasar penghitungan dan dokumentasinya tidak selalu sama.
Untuk investor individu, cara paling aman adalah menyimpan transaction statement lengkap, bukan hanya screenshot saldo. Cocokkan penghasilan bruto, PPh final yang dipotong, harga perolehan, transaksi penjualan, dan posisi aset akhir tahun.
Jika instrumennya tidak jelas apakah masuk definisi obligasi PP 91 Tahun 2021 atau memiliki rezim khusus lain, berhenti sebelum memakai tarif. Verifikasi karakter hukum instrumen dan aturan yang berlaku.
Dalam pajak investasi, kesalahan sering bukan karena salah menghitung persentase. Kesalahan muncul karena persentase yang benar diterapkan pada jenis penghasilan yang salah.
Ada pula isu mata uang ketika obligasi diterbitkan atau diperdagangkan dalam valuta asing. Investor dapat melihat return dalam dua lapisan, yaitu hasil instrumen dan perubahan kurs. Jangan otomatis menganggap seluruh perubahan nilai rupiah sebagai bunga obligasi. Komponen penghasilan dan selisih kurs perlu dibaca sesuai fakta transaksi serta ketentuan yang berlaku untuk wajib pajak tersebut.
Untuk portofolio yang berisi beberapa seri obligasi, buat rekonsiliasi per seri, bukan hanya total fixed income. Cantumkan tanggal beli, harga perolehan, kupon bruto, PPh final, transaksi jual, dan saldo akhir. Cara ini memudahkan membedakan penghasilan yang sudah final dari perubahan nilai aset yang belum direalisasikan.