Sebuah perusahaan Indonesia berlangganan database global untuk riset pasar. Tim lain memakai platform data keuangan. Divisi legal membeli akses ke database peraturan dan putusan. Procurement hanya melihat satu pola: ada akun, ada password, ada biaya tahunan.
Lalu muncul pertanyaan dari tax: pembayaran ini sebenarnya apa?
Jawabannya tidak bisa ditentukan dari kata “database” saja.
Per 13 Agustus 2026, pembayaran kepada penyedia database luar negeri perlu dibaca dari hak yang diberikan kepada pelanggan. Ada transaksi yang pada substansinya hanya memberi akses membaca atau mencari informasi. Ada yang memberi hak mengunduh dan mengolah dataset dalam jumlah besar. Ada pula yang memberi hak reproduksi, integrasi, redistribusi, atau penggunaan komersial tertentu.
Perbedaan hak tersebut dapat memengaruhi karakter pembayaran untuk kepentingan Pajak Penghasilan dan penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
Karena itu, sebelum memilih kode withholding, tim tax perlu membuka kontrak penggunaan datanya.
Database bukan satu jenis produk
Kata database dapat merujuk pada banyak model komersial.
Model pertama adalah subscription biasa. Pengguna login dan membaca informasi di platform. Data tidak boleh disalin massal atau didistribusikan kembali.
Model kedua memberi akses API. Sistem pelanggan dapat menarik data tertentu secara otomatis dan menggunakannya dalam proses internal.
Model ketiga menjual bulk dataset yang dapat diunduh ke server pelanggan.
Model keempat memberi lisensi untuk menampilkan kembali data kepada pelanggan perusahaan sendiri.
Model kelima menggabungkan data dengan riset, analisis manusia, konsultasi, dan custom report.
Kelima model dapat dipasarkan dengan nama “data subscription”.
Dari sisi pajak, substansinya tidak boleh diperlakukan identik hanya karena vendor memakai istilah komersial yang sama.
Mulai dari hak, bukan format file
Tim nonpajak sering berfokus pada bentuk teknis.
“Ini cuma CSV.”
“Ini cuma akses web.”
“Ini API.”
Format tersebut membantu memahami cara data diterima, tetapi belum menjawab hak hukumnya.
Dua pelanggan sama-sama mengunduh file CSV. Pelanggan pertama hanya boleh menggunakannya untuk analisis internal. Pelanggan kedua boleh mengintegrasikan data ke produk yang dijual kembali kepada ribuan pengguna.
Hak ekonominya berbeda.
Karena itu, tax perlu membaca ketentuan seperti permitted use, internal use, redistribution, sublicensing, reproduction, derivative works, display rights, data extraction, caching, retention, dan termination rights.
Semakin luas hak eksploitasi yang diberikan, semakin penting menilai apakah pembayaran berkaitan dengan penggunaan hak tertentu yang dapat masuk konsep royalti berdasarkan aturan domestik atau P3B.
Namun jangan berangkat dari asumsi sebaliknya bahwa setiap database pasti royalti.
Akses informasi standar dapat mempunyai karakter yang berbeda dari pemberian hak atas kekayaan intelektual atau hak komersialisasi.
PPh Pasal 26 adalah titik awal, bukan jawaban akhir
Jika penerima pembayaran adalah wajib pajak luar negeri yang bukan BUT di Indonesia, tim tax biasanya mulai dari Pasal 26.
DJP menjelaskan bahwa PPh Pasal 26 mencakup antara lain pembayaran royalti serta imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, atau kegiatan kepada wajib pajak luar negeri. Tarif domestik tertentu dapat mencapai 20 persen dari jumlah bruto, tetapi penerapan P3B dapat menghasilkan perlakuan berbeda jika syaratnya dipenuhi.
Masalahnya, treaty tidak menggunakan satu definisi universal untuk seluruh negara.
Sebuah pembayaran yang dipandang sebagai royalti menurut satu P3B belum tentu dibaca sama dalam P3B lain. Definisi royalti, cakupan hak, dan pasal business profits perlu dibaca pada treaty yang benar.
Karena itu, perusahaan tidak boleh mempunyai satu rule sederhana seperti “database asing = royalti 20 persen” atau “database online = jasa sehingga tidak dipotong”.
Pembahasan yang masih berada dalam jalur isu yang sama dapat dilanjutkan ke Data Center Lokal untuk Perusahaan Asing: Kapan Kehadiran Digital Menjadi Isu Pajak?.
Kedua pendekatan sama-sama berisiko jika tidak dimulai dari kontrak.
Hak akses internal biasanya memberi petunjuk penting
Bayangkan sebuah perusahaan membeli akses ke database berita ekonomi.
Kontrak menyatakan bahwa lima pegawai boleh login. Mereka boleh membaca, mencari, dan mengunduh sejumlah artikel untuk kebutuhan internal. Mereka tidak boleh menyalin seluruh database, tidak boleh mendistribusikan ulang konten, dan tidak boleh menjual data kepada pihak lain.
Fakta seperti ini menunjukkan bahwa pelanggan memperoleh hak penggunaan yang sangat terbatas.
Bandingkan dengan perusahaan lain yang membeli dataset harga komoditas dan mendapat hak memasukkan data tersebut ke dashboard komersial yang dijual kepada pelanggan.
Di sini, hak penggunaan mempunyai dimensi komersialisasi yang lebih besar.
Tax sebaiknya mendokumentasikan perbedaan tersebut sebelum menentukan karakter penghasilan.
Tidak perlu membuat opini hukum puluhan halaman untuk setiap subscription. Tetapi minimal, perusahaan harus menyimpan ringkasan hak utama dan pasal kontrak yang menjadi dasarnya.
API fee bisa menyembunyikan beberapa komponen
Pembayaran akses API semakin umum.
Vendor dapat mengenakan platform fee tetap, usage fee per request, data fee, premium endpoint fee, support fee, dan implementation fee.
Jika semua komponen dibayar kepada entitas yang sama, finance mungkin ingin memakai satu tax code.
Namun tax perlu memeriksa apakah hak dan jasa di balik setiap komponen memang sama.
API access sendiri bisa sekadar sarana untuk menerima data. Implementation service dapat berupa pekerjaan manusia untuk membantu integrasi. Support premium dapat melibatkan tenaga teknis. Data license dapat memberikan hak yang lebih luas dibanding akses dashboard biasa.
Jika kontrak memisahkan komponen secara nyata, perlakuan pajaknya sebaiknya tidak digabung hanya untuk kenyamanan sistem.
Sebaliknya, jangan memecah satu pembayaran secara artifisial jika secara komersial dan kontraktual memang satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Yang dicari adalah kesesuaian dengan substansi transaksi.
Lisensi data tidak selalu sama dengan lisensi software
Kesalahan lain adalah menganggap semua kata “license” identik.
Vendor database biasanya menggunakan license agreement untuk mengatur bagaimana pelanggan memakai konten. Vendor software juga memakai kata license untuk memberi hak penggunaan program.
Objek haknya dapat berbeda.
Pada database, yang perlu dibaca antara lain hak atas kumpulan data, konten, kompilasi, metodologi, indeks, atau intellectual property lain yang melekat pada layanan.
Pada software, fokusnya bisa pada hak atas program komputer.
P3B tertentu dapat mempunyai definisi royalti yang memasukkan atau membatasi kategori tertentu dengan rumusan masing-masing.
Itulah sebabnya tax tidak seharusnya membuat kesimpulan hanya karena halaman order memakai kata “license”.
Baca apa yang dilisensikan.
Custom research adalah transaksi yang berbeda
Banyak penyedia database juga menjual jasa riset.
Subscription tahunan memberi akses ke platform. Di luar itu, perusahaan Indonesia meminta analyst vendor membuat laporan khusus tentang pasar tertentu.
Invoice kedua mungkin memiliki karakter yang berbeda dari subscription pertama.
Ada pekerjaan manusia, scope, deliverable, deadline, dan analisis khusus.
Jika vendor luar negeri, pembayaran jasa tersebut perlu dianalisis berdasarkan hukum domestik dan P3B yang relevan. Jika kontrak juga memberikan hak tertentu atas laporan atau metodologi, hak tersebut perlu dibaca.
Jangan menganggap treatment subscription otomatis berlaku untuk custom research hanya karena vendor sama.
Vendor master adalah identitas. Tax treatment seharusnya melekat pada transaksi.
Form DGT tetap harus dikelola jika treaty digunakan
Apabila perusahaan ingin menerapkan manfaat P3B, dokumentasinya tidak boleh tertinggal.
Sejak PMK 112 Tahun 2025, penerapan P3B menggunakan Formulir DGT sesuai tata cara yang diperbarui. DJP menyampaikan bahwa informasi Form DGT dan pengunggahannya dilakukan melalui menu SKD WPLN pada Coretax.
Artinya, tax perlu mempunyai proses untuk meminta, memeriksa, dan memantau dokumen treaty dari vendor luar negeri.
Masalah praktis sering muncul karena penyedia database besar memakai proses procurement otomatis. Tim account manager mungkin tidak memahami permintaan pajak Indonesia. Dokumen residensi memerlukan waktu. Sementara tanggal pembayaran sudah dekat.
Karena itu, persyaratan dokumen sebaiknya dimasukkan sejak onboarding vendor, bukan diminta satu hari sebelum invoice jatuh tempo.
PPN digital harus dibaca terpisah
Pembayaran database global juga dapat mempunyai lapisan PPN.
DJP menjelaskan bahwa PPN PMSE dikenakan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui PMSE.
Untuk pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk, tarif yang digunakan adalah 12 persen dari dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari nilai uang yang dibayar sebelum PPN.
Bukti pemungutan dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis yang menunjukkan pemungutan PPN dan pembayaran.
Jadi finance perlu memeriksa apakah vendor database memungut PPN PMSE pada invoice.
Tetapi sekali lagi, keberadaan PPN tidak menentukan klasifikasi PPh.
Satu transaksi dapat masuk mekanisme PPN digital dan pada saat yang sama tetap membutuhkan analisis karakter penghasilan untuk PPh Pasal 26 dan treaty.
Jangan memakai PPN sebagai shortcut untuk menentukan withholding.
Hak menyimpan data setelah kontrak berakhir penting
Salah satu klausul yang sering dilewati adalah retention.
Setelah subscription berhenti, apakah pelanggan harus menghapus seluruh data?
Apakah data yang sudah diunduh boleh disimpan untuk arsip internal?
Apakah derivative analysis boleh tetap digunakan?
Apakah perusahaan boleh mempertahankan data dalam backup?
Klausul ini memberi petunjuk tentang seberapa luas hak yang sebenarnya diperoleh.
Subscription yang hanya memberi akses sementara berbeda secara ekonomi dari transaksi yang memungkinkan pelanggan menyimpan dan mengeksploitasi dataset secara permanen.
Perbedaan itu tidak otomatis menghasilkan satu kategori pajak tertentu, tetapi merupakan fakta yang seharusnya masuk ke analisis.
Tax perlu membaca apa yang terjadi setelah pembayaran berhenti, bukan hanya apa yang terjadi selama akun aktif.
Perhatikan pula siapa yang sebenarnya menyediakan data
Brand database global dapat menggunakan struktur grup.
Entitas A memiliki intellectual property. Entitas B menjual subscription. Entitas C menyediakan support. Invoice mungkin diterbitkan oleh salah satu entitas berdasarkan wilayah pelanggan.
Finance harus memastikan nama legal penerima pembayaran sesuai dengan kontrak dan rekening tujuan.
Jika entitas penagih berubah, treaty dan dokumentasi perlu ditinjau ulang.
Jangan menganggap negara vendor tetap sama hanya karena domain website tidak berubah.
Ini sangat relevan pada kontrak multi-year yang diperpanjang otomatis.
Buat matriks hak sebelum membuat matriks tarif
Perusahaan yang membeli banyak sumber data sering ingin membuat tax matrix agar proses cepat.
Itu langkah yang baik, tetapi urutannya penting.
Jangan mulai dari negara dan tarif.
Mulai dari matriks hak.
Untuk setiap produk, catat apakah penggunaan hanya internal, apakah ada bulk download, API extraction, reproduction, redistribution, sublicensing, commercial display, modification, data retention, custom service, dan support.
Setelah itu baru hubungkan dengan entitas vendor, negara, hukum domestik, dan pasal treaty.
Dengan cara ini, tax matrix mempunyai dasar substantif.
Tanpa matriks hak, tabel tarif hanya terlihat rapi tetapi tidak menjelaskan mengapa suatu pembayaran masuk kategori tertentu.
Dokumentasi menjadi penting ketika volume bertambah
Satu database mungkin mudah ditangani manual.
Masalah muncul ketika perusahaan mempunyai puluhan subscription yang dibeli oleh Legal, Strategy, Finance, Risk, Marketing, HR, Procurement, dan Product.
Sebagian dibayar kartu kredit. Sebagian melalui PO. Sebagian dibeli langsung oleh kantor pusat grup. Sebagian direcharge ke entitas Indonesia.
Tanpa inventaris, transaksi yang sebenarnya serupa dapat memperoleh treatment berbeda, sementara transaksi yang berbeda justru diberi kode pajak sama.
Buat register sederhana yang mencatat produk, entitas vendor, negara, kontrak, jenis hak, cara akses, komponen jasa, PPN, treaty document, withholding treatment, dan tanggal review.
Register itu akan lebih berguna daripada bergantung pada ingatan satu anggota tim.
Database global harus dibaca sebagai paket hak
Ketika perusahaan membayar database global, yang dibeli bukan sekadar “informasi”.
Perusahaan membeli paket hak tertentu untuk mengakses, menggunakan, mengunduh, mengolah, menyimpan, atau dalam kasus tertentu mendistribusikan data.
Paket hak itulah yang perlu dibaca sebelum menentukan apakah pembayaran lebih dekat dengan jasa, royalti, hak akses, atau kategori lain menurut aturan yang berlaku.
Tidak semua database sama. Tidak semua license sama. Tidak semua API sama. Dan tidak semua treaty mempunyai rumusan yang sama.
Bagi tim tax, pekerjaan paling penting bukan menebak label transaksi dari invoice. Pekerjaannya adalah membangun jalur yang dapat ditelusuri dari kontrak ke hak, dari hak ke karakter penghasilan, lalu dari karakter penghasilan ke ketentuan domestik dan P3B yang benar.
Jika jalur itu jelas, keputusan withholding menjadi jauh lebih defensible ketika suatu hari transaksi tersebut harus dijelaskan kembali.