https://idtax.or.id/ Pajak untuk Bisnis Sewa Kendaraan: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Dunia bisnis kini semakin berkembang, dengan berbagai sektor yang semakin ramai, salah satunya adalah bisnis sewa kendaraan atau rental mobil. Banyak orang, dari yang muda hingga yang dewasa, tertarik untuk memasuki bisnis ini karena memiliki potensi keuntungan yang cukup menjanjikan.
Namun, meskipun peluangnya besar, para pelaku bisnis rental mobil harus tahu betul tentang kewajiban perpajakannya. Tidak hanya soal pemasaran, bisnis ini juga wajib memenuhi berbagai kewajiban pajak yang berlaku. Dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Pajak Penghasilan (PPh), semuanya perlu diketahui agar bisnis berjalan dengan lancar tanpa melanggar aturan.
1. Pengertian PPN Sewa Kendaraan
PPN dikenakan pada jasa yang berhubungan dengan sewa kendaraan. Meskipun begitu, tidak semua jenis kendaraan akan dikenakan PPN. Sesuai dengan Pasal 4A ayat 3 huruf j UU PPN, jasa angkutan umum seperti bus dan taksi yang menggunakan kendaraan dengan plat kuning tidak dikenakan PPN.
Sementara itu, untuk kendaraan dengan plat nomor hitam yang digunakan untuk tujuan bisnis, seperti mobil rental, transaksi sewa kendaraan tersebut akan dikenakan PPN.
2. Pengertian PPh dalam Bisnis Sewa Mobil
Bisnis sewa kendaraan juga melibatkan pajak penghasilan atau PPh. Ada beberapa jenis PPh yang perlu diperhatikan dalam bisnis ini, yang meliputi PPh untuk wajib pajak pribadi maupun badan usaha.
- PPh Badan: Jika bisnis rental mobil berbadan hukum seperti PT atau CV, pajak yang dikenakan adalah Pajak Penghasilan Badan.
- PPh Pribadi: Untuk pemilik usaha yang bukan berbadan hukum, pajak yang dikenakan adalah Pajak Penghasilan Pribadi (PPh Pribadi).
- PPh Pasal 23: Selain PPh Badan atau Pribadi, bisnis rental mobil juga bisa dikenakan PPh Pasal 23, yang terkait dengan jasa yang diberikan oleh pihak lain.
3. Kewajiban Pajak pada Bisnis Sewa Kendaraan
Ada beberapa kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pemilik bisnis rental mobil, antara lain:
PPh Badan untuk Bisnis Rental Mobil
Pemilik bisnis yang berbadan hukum (seperti PT) wajib membayar PPh Badan. Besarnya pajak dihitung berdasarkan laba bersih yang diterima perusahaan setiap akhir tahun.
PPh Pribadi untuk Pemilik Bisnis
Untuk pemilik usaha non-badan hukum, seperti usaha perseorangan, mereka akan dikenakan PPh Pribadi yang dihitung berdasarkan penghasilan mereka. Bila omzet dalam setahun tidak melebihi Rp4,8 miliar, mereka bisa menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Netto (NPPN).
PPh Pasal 21
Pajak ini berlaku bagi pengusaha rental yang memberikan gaji atau honor kepada karyawan. PPh Pasal 21 wajib dihitung dan disetorkan setiap bulan, dan mencakup semua bentuk penghasilan selain gaji pokok.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Bisnis sewa kendaraan yang menggunakan bangunan juga dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan tarif 0,5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikurangi dengan NJOPTKP.
Pajak Kendaraan Bermotor
Sebagai pemilik kendaraan, wajib pajak harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor, yang besarnya tergantung pada peraturan daerah. Pembayaran pajak kendaraan bermotor ini tertera pada STNK dan bisa diurus di kantor Samsat terdekat.
PPh 23 atas Pajak Sewa Mobil
PPh Pasal 23 dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari penyerahan jasa, termasuk sewa mobil. Tarif yang dikenakan untuk pajak sewa mobil adalah 2% dari jumlah bruto. Jika penyewa kendaraan memiliki NPWP, maka tarif yang dikenakan adalah 2%, namun jika tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 23-nya bisa dua kali lipat.
baca juga
- bedanya apa sih pajak freelancer sama karyawan tetap?
- PPh Pasal 21 Untuk Karyawan Pindah Kerja
- Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak
- Perusahaan Pemungut PPN PPMSE Terbaru
- Bunga Pajak Naik-Turun, Kayak Mood Pas Akhir Bulan
4. Tarif PPN untuk Sewa Kendaraan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan pada transaksi sewa kendaraan, khususnya yang menggunakan kendaraan dengan plat hitam. Untuk kendaraan yang digunakan dalam bisnis, PPN ini berlaku pada tarif 11%. Sedangkan kendaraan umum dengan plat kuning tidak dikenakan PPN karena termasuk dalam kategori jasa angkutan umum.
Kesimpulan
Bisnis rental mobil memiliki kewajiban pajak yang cukup kompleks, mulai dari PPN hingga PPh. Dengan memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan ini, bisnis rental kendaraan bisa berjalan lancar dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk memastikan bisnis Anda tetap berjalan sesuai aturan, pastikan selalu mematuhi kewajiban perpajakan yang ada.