Rekening Dormant yang Masih Punya Saldo: Apakah perlu masuk daftar harta?
Satu rekening sudah tidak dipakai tiga tahun.
Tidak ada transaksi.
Kartu ATM bahkan mungkin sudah kedaluwarsa.
Aplikasi bank jarang dibuka.
Tetapi saldo masih Rp75 juta.
Apakah karena rekening dormant, saldo tersebut tidak perlu lagi masuk daftar harta di SPT?
Untuk memperluas konteks pada bagian ini, lihat Pinjaman dari Keluarga Masuk Rekening: Bukti Apa yang Membantu Menjelaskan Transaksi?.
Status dormant dan status kepemilikan adalah dua hal berbeda.
Rekening dormant berarti rekening mempunyai kondisi tidak aktif sesuai kriteria lembaga atau regulasi yang relevan.
Kalau uang masih milik Wajib Pajak pada akhir tahun, secara ekonomi aset tersebut belum hilang.
Karena itu, penentuan apakah perlu dilaporkan sebagai harta harus melihat kepemilikan dan saldo sebenarnya, bukan hanya frekuensi transaksi.
Sejak 1 Januari 2026, kerangka teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menggunakan PMK 108 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara eksplisit mengenal Rekening Keuangan dormant dalam konteks pelaporan informasi keuangan.
Ini memperkuat satu pesan praktis:
Dormant tidak berarti invisible.
Dan dormant tidak berarti tidak lagi menjadi aset.
Mulai dari definisi praktis
Setiap lembaga keuangan dapat memiliki mekanisme operasional terkait rekening tidak aktif berdasarkan ketentuan sektor keuangan yang berlaku.
PMK 108 Tahun 2025 sendiri mengakomodasi kategori dormant account dalam pelaporan informasi keuangan.
FAQ DJP terkait PMK 108 Tahun 2025 menjelaskan bahwa kriteria dormant account untuk bank umum mengikuti ketentuan OJK yang relevan.
Bagi Wajib Pajak, detail operasional tersebut penting untuk akses rekening.
Tetapi untuk SPT, pertanyaan utamanya lebih sederhana.
Pada 31 Desember, apakah rekening masih ada?
Apakah saldo masih milik Anda?
Kalau jawabannya ya, ada aset finansial yang perlu dipertimbangkan dalam daftar harta sesuai ketentuan pelaporan.
Tidak digunakan bukan berarti tidak dimiliki
Rumah kosong tetap rumah.
Deposito tidak ditransaksikan tetap deposito.
Saham yang tidak diperjualbelikan tetap aset.
Rekening bank juga sama.
Aktivitas dan ownership berbeda.
Misalnya:
Rekening A aktif, saldo Rp50 juta.
Rekening B dormant, saldo Rp80 juta.
Rekening C sudah ditutup, saldo nol.
Secara ekonomi pada akhir tahun:
Aset di A Rp50 juta.
Aset di B Rp80 juta.
C tidak lagi mempunyai saldo.
Kalau Wajib Pajak hanya melaporkan A karena B dormant, harta menjadi understated.
Masalahnya bukan status bank.
Masalahnya nilai aset yang tidak tercermin.
Rekening dormant berbeda dari rekening ditutup
Ini boundary penting.
Dormant:
rekening masih ada tetapi aktivitas terbatas atau tidak aktif.
Closed:
rekening telah ditutup.
Kalau rekening ditutup dan saldo sudah dipindahkan, aset tidak lagi berada di rekening tersebut.
Tetapi uangnya mungkin pindah ke rekening lain.
Jangan menghapus nilai dua kali.
Contoh:
Rekening dormant Rp100 juta ditutup Oktober.
Seluruh saldo dipindah ke rekening aktif.
Pada 31 Desember, rekening dormant sudah nol atau closed.
Aset Rp100 juta tetap ada di rekening baru.
SPT akhir tahun mengikuti posisi akhir.
Namun histori transfer perlu dapat dijelaskan.
Jangan melaporkan kedua rekening Rp100 juta masing-masing jika hanya satu saldo yang sama berpindah.
Cek statement sebelum SPT
Banyak orang mengandalkan ingatan.
“Saya rasa rekening lama sudah kosong.”
Jangan tebak.
Unduh statement atau minta bank confirmation jika perlu.
Lihat saldo per 31 Desember.
Periksa bunga.
Biaya admin.
Status.
Nomor rekening.
Nama pemilik.
Kadang rekening yang dianggap kosong masih mempunyai saldo kecil.
Kadang ada deposito linked account.
Kadang rekening tutup tetapi ada dana yang dipindah.
Annual financial account review membantu.
Buat daftar seluruh rekening setahun sekali.
Jangan hanya yang muncul di home screen aplikasi bank utama.
Rekening dormant bisa masih menghasilkan bunga
Walaupun tidak ada transaksi aktif, saldo tertentu tetap dapat menghasilkan bunga sesuai produk.
Kalau ada bunga, bank statement akan menunjukkan credit.
Penghasilan bunga mempunyai perlakuan pajak sesuai jenis rekening dan ketentuan yang berlaku.
Untuk tabungan atau deposito, treatment bisa berbeda berdasarkan produk.
Jadi dormant bukan berarti tidak ada tax event sama sekali.
Periksa annual statement.
Jangan hanya saldo.
Kalau bank sudah memotong pajak atas bunga sesuai ketentuan, penghasilan final yang relevan tetap perlu dilaporkan pada bagian SPT yang sesuai jika diwajibkan.
Pisahkan principal dan income.
PMK 108 membuat dormant account tetap relevan bagi data
Regulasi akses informasi keuangan tidak hanya berbicara rekening yang ramai dipakai.
PMK 108 Tahun 2025 memasukkan dormant account ke dalam cakupan konsep pelaporan tertentu.
Ini penting karena beberapa orang mempunyai asumsi:
“Kalau rekening tidak aktif, bank tidak akan melaporkan.”
Tidak aman memakai asumsi tersebut.
Pelaporan lembaga keuangan mengikuti definisi, threshold, jenis rekening, dan prosedur regulasi.
Wajib Pajak tidak perlu menghafal seluruh technical reporting untuk menentukan kewajiban SPT.
Cukup gunakan prinsip:
Kalau aset masih dimiliki dan relevan untuk daftar harta, laporkan sesuai fakta.
Jangan membuat compliance bergantung pada apakah bank melaporkan atau tidak.
Threshold pelaporan bank bukan threshold harta SPT
Ini salah satu kebingungan paling berbahaya.
PMK 108 Tahun 2025 mempunyai threshold untuk kategori tertentu dalam pelaporan informasi keuangan domestik.
Misalnya untuk rekening orang pribadi pada Lembaga Simpanan, regulasi menggunakan agregat saldo atau nilai paling sedikit Rp1 miliar dalam lembaga yang sama pada konteks yang diatur.
Apakah berarti rekening Rp100 juta tidak perlu masuk SPT?
Tidak.
Threshold pelaporan lembaga keuangan bukan otomatis threshold kewajiban melaporkan harta Wajib Pajak.
Dua sistem mempunyai tujuan berbeda.
Bank reporting threshold menentukan scope pelaporan lembaga.
SPT harta menggambarkan aset Wajib Pajak sesuai ketentuan formulir dan peraturan perpajakan.
Jangan memakai threshold Rp1 miliar sebagai alasan menghilangkan aset Rp900 juta dari daftar harta.
Itu salah konteks.
Rekening lama kadang menggunakan identitas berbeda
Seseorang membuka rekening sebelum perubahan identitas.
Nama lama.
Alamat lama.
NPWP lama.
NIK belum terintegrasi.
Sekarang rekening dormant.
Saat annual review, periksa apakah data bank perlu diperbarui.
PMK 108 Tahun 2025 memperkuat due diligence lembaga keuangan, termasuk tax residency dan identitas rekening pada konteks CRS.
Data yang konsisten membantu.
Tidak berarti semua rekening lama harus ditutup.
Tetapi identitas sebaiknya benar.
Kalau bank meminta self-certification atau pembaruan data, jawab sesuai fakta.
Jangan memberikan tax residency yang salah hanya karena rekening jarang digunakan.
Dormant account perusahaan harus masuk bank register
Untuk badan, seluruh rekening perusahaan sebaiknya masuk central bank register.
Aktif.
Dormant.
Restricted.
Deposit.
Closed.
Setiap rekening mempunyai:
bank,
account number masked,
currency,
status,
GL account,
owner,
balance,
last transaction,
dan date reviewed.
Rekening dormant yang masih saldo harus direkonsiliasi ke ledger.
Kalau tidak masuk GL, control issue.
Kalau bank statement menunjukkan Rp500 juta tetapi balance sheet nol, finance harus mencari penyebab.
Dormant bukan alasan menghapus reconciliation.
Rekening direktur tidak boleh menggantikan rekening perusahaan
Kadang rekening perusahaan dormant dan operasi pindah ke rekening pribadi direktur.
Ini memperburuk governance.
Jika PT masih beroperasi, gunakan rekening perusahaan yang sesuai.
Kalau rekening lama dormant, buka atau aktifkan rekening perusahaan lain secara benar.
Jangan menjadikan rekening pribadi sebagai shortcut.
Badan dan direktur adalah pihak berbeda.
Pencampuran membuat revenue, shareholder current account, dan biaya pribadi sulit dibedakan.
Dormant account mungkin kecil, tetapi solusi yang salah bisa menciptakan risiko lebih besar.
Rekening bersama juga perlu dicek
Rekening dormant bisa joint account.
Siapa pemilik saldonya?
Suami istri?
Orang tua dan anak?
Partner bisnis?
Pelaporan harta harus mengikuti fakta kepemilikan dan status perpajakan.
Jangan otomatis melaporkan seluruh saldo pada semua pemilik karena namanya muncul bersama.
Jangan pula menghilangkan seluruh saldo karena bingung.
Tentukan beneficial ownership.
Kontribusi.
Tujuan rekening.
Status kewajiban perpajakan.
Simpan explanation.
Untuk suami istri, status gabung atau terpisah memengaruhi cara pelaporan SPT.
Coretax mempunyai mekanisme berbeda untuk KK, PH, atau MT.
Review rekening dormant saat struktur keluarga berubah
Pernikahan.
Perceraian.
Warisan.
Kematian.
Perubahan harta.
Rekening dormant sering terlupakan dalam proses ini.
Padahal saldo masih ada.
Estate atau ahli waris mungkin harus mengurus.
Untuk pajak, kepemilikan pada tanggal tertentu perlu ditentukan.
Jangan menunggu bank menghubungi.
Inventory financial account sebaiknya masuk estate planning dasar.
Nominal kecil pun bisa menjadi masalah administratif kalau tidak diketahui.
Bagaimana kalau selama ini belum dilaporkan?
Jangan langsung membuat kesimpulan pidana atau panik.
Periksa fakta.
Apakah rekening memang milik Wajib Pajak?
Sejak kapan?
Berapa saldo historis?
Apakah harta tersebut seharusnya tercantum?
Dari mana sumber dananya?
Apakah penghasilan terkait sudah dilaporkan?
Jika memang ada kekurangan pelaporan SPT, evaluasi pembetulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sekadar memasukkan rekening tahun ini tanpa memahami opening balance.
Buat chronology.
Kalau saldonya berasal dari tabungan lama yang sudah berasal dari penghasilan yang dilaporkan, harta perlu direkonsiliasi.
Kalau ada penghasilan belum dilaporkan, isu berbeda.
Jangan samakan harta yang terlupa dengan penghasilan baru.
Harta Rp200 juta yang baru dimasukkan sekarang tidak otomatis berarti ada penghasilan Rp200 juta tahun ini.
Source period perlu dilihat.
Annual dormant review cukup sederhana
Sekali setahun:
ambil daftar seluruh bank,
cek account aktif,
cek account dormant,
cek closed account,
ambil saldo,
cek bunga,
cek ownership,
cek mapping SPT,
cek data identitas.
Tandai account yang akan ditutup.
Kalau saldo kecil dan tidak dibutuhkan, menutup rekening bisa mengurangi complexity.
Tetapi keputusan penutupan adalah keputusan financial administration.
Bukan cara menghindari tax reporting.
Kalau saldo dipindah, simpan transfer evidence.
Rekening dormant tetap punya cerita
Status dormant hanya mengatakan rekening tidak aktif sesuai kriteria tertentu.
Ia tidak mengatakan saldo tidak ada.
Tidak mengatakan pemilik berubah.
Tidak mengatakan aset hilang.
Dan tidak mengatakan SPT boleh mengabaikannya.
Pertanyaan yang benar selalu kembali ke posisi akhir tahun.
Apakah rekening masih dimiliki?
Berapa saldo?
Siapa pemilik ekonomis?
Apakah penghasilan terkait sudah dianalisis?
Apakah harta sudah tercermin?
Kalau lima hal ini jelas, rekening dormant tidak lagi menjadi area abu-abu.
Ia hanya satu baris aset yang jarang bergerak.
Dormant juga perlu masuk estate dan liquidity review
Rekening lama sering terlupakan bukan hanya di SPT tetapi juga saat keluarga menghitung aset.
Kalau pemilik meninggal atau tidak lagi mampu mengakses rekening, ahli waris dapat kesulitan menemukan informasi.
Daftar rekening dormant membantu dua tujuan sekaligus.
Tax completeness.
Asset administration.
Simpan nama bank, nomor rekening masked, saldo terakhir, status, dan dokumen akses yang relevan secara aman. Jangan menyimpan password dalam spreadsheet terbuka.
Tax governance yang baik sering sejalan dengan financial housekeeping yang baik.