Marketplace Startup dengan Banyak Merchant: Siapa Pemilik Revenue yang Sebenarnya?

Marketplace memproses GMV Rp1 triliun setahun.

Apakah revenue startup Rp1 triliun?

Belum tentu.

Marketplace bisa hanya mempertemukan pembeli dan merchant.

Platform mungkin berhak atas commission 5 persen.

Ada payment fee.

Ads.

Logistics margin.

Subscription merchant.

Voucher.

Service fee.

Di sisi lain, ada model di mana platform membeli barang lalu menjual kembali sebagai principal.

Dua model bisa mempunyai GMV sama tetapi revenue berbeda sangat jauh.

Karena itu, pertanyaan pertama untuk marketplace bukan:

“Berapa uang yang lewat escrow?”

Pertanyaan pertama:

“Siapa sebenarnya menjual barang atau jasa kepada customer?”

PMK 37 Tahun 2025 justru memperlihatkan pemisahan peran ini dengan cukup jelas untuk kepentingan pemungutan PPh.

Aturan mendefinisikan Pedagang Dalam Negeri sebagai pelaku usaha yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik dan menunjuk PPMSE tertentu sebagai Pihak Lain yang memungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang.

Artinya, dalam skema yang diatur, platform dan merchant memang bukan pihak ekonomi yang sama.

Uang lewat platform bukan otomatis revenue platform.

Escrow bukan revenue

Marketplace bisa menerima Rp10 juta dari customer.

Uang masuk rekening escrow.

Kemudian:

Rp9 juta ke merchant

Rp500 ribu commission platform

Rp300 ribu logistics

Rp200 ribu payment or service fee

Kalau accountant hanya melihat bank, gross inflow Rp10 juta bisa terlihat seperti revenue.

Salah.

Escrow dapat berisi dana milik merchant yang hanya ditampung sementara.

PMK 37/2025 bahkan menjadikan penggunaan rekening escrow sebagai salah satu unsur dalam kriteria PPMSE yang dapat ditunjuk sebagai pemungut.

Ini menguatkan bahwa rekening platform dapat menampung penghasilan merchant.

Jangan menyebut seluruh escrow inflow sebagai sales.

Buat settlement liability.

Customer cash.

Merchant payable.

Platform fee.

Tax withheld.

Refund.

Chargeback.

Setiap rupiah punya owner.

Merchant adalah penjual jika contract mengatakan demikian

Marketplace murni biasanya membuat merchant menjadi pihak yang menjual kepada customer.

Merchant menentukan barang.

Harga dalam batas tertentu.

Menanggung inventory.

Menanggung product warranty atau kewajiban tertentu.

Platform menyediakan:

listing

payment

traffic

technology

logistics coordination

escrow

ads

Dalam model seperti ini, platform lebih dekat agent atau intermediary.

Revenue platform biasanya berasal dari fee yang memang menjadi haknya.

Tetapi jangan hanya menyimpulkan dari istilah marketplace.

Baca terms.

Siapa principal?

Siapa invoice customer?

Siapa menanggung inventory risk?

Siapa menetapkan price?

Siapa bertanggung jawab refund?

Siapa memenuhi product obligation?

Accounting standard principal-versus-agent perlu diterapkan sesuai fakta.

Tax team tidak boleh menentukan revenue hanya dari payment flow.

Private label bisa mengubah posisi

Marketplace punya official store milik sendiri.

Untuk merchant pihak ketiga, platform agent.

Untuk private-label products, platform membeli inventory dan menjual ke customer.

Sekarang satu company mempunyai dua model.

Third-party marketplace.

First-party retail.

Jangan gabung.

GMV third party bukan revenue yang sama dengan gross sales first party.

Buat order type.

1P.

3P.

Consignment.

Dropship.

Merchant-of-record.

Marketplace.

Setiap order masuk rule yang berbeda.

Revenue engine perlu tahu sejak checkout.

Jangan berharap accounting menebak setelah settlement.

PMK 37/2025 memungut PPh atas merchant, bukan platform fee

Dalam skema marketplace yang ditunjuk, PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dipungut atas peredaran bruto Pedagang Dalam Negeri yang tercantum dalam dokumen tagihan, tidak termasuk PPN dan PPnBM.

Pungutan dilakukan oleh Pihak Lain yang ditunjuk.

Jadi marketplace memegang peran sebagai tax collector untuk penghasilan merchant.

PPh yang dipungut bukan revenue marketplace.

Jangan credit tax withholding ke sales.

Itu liability kepada negara.

Flow:

customer payment

merchant gross

PPh 22 merchant

platform fee

other charges

merchant settlement

Tax collection hanya melewati platform.

Owner ekonominya bukan platform.

Empat marketplace ditunjuk per 1 Juli 2026

DJP pada 1 Juli 2026 menunjuk empat PPMSE untuk menjalankan PMK 37/2025:

Blibli

Shopee

Tokopedia

Lazada

Daftar dapat berubah setelah tanggal tersebut, jadi startup marketplace tidak boleh menganggap belum ditunjuk selamanya.

Pembahasan yang masih berada dalam jalur isu yang sama dapat dilanjutkan ke ESOP Startup: Apa yang Perlu Dipikirkan sebelum Opsi Saham Diberikan ke Karyawan?.

Cek halaman resmi DJP secara berkala.

Kalau startup memenuhi kriteria dan kemudian ditunjuk, sistem harus siap.

Merchant identity.

NPWP atau NIK.

Alamat.

Omzet declaration.

Invoice.

PPh 22.

Correction.

Settlement.

Jangan baru membangun setelah surat penunjukan.

Tax architecture perlu disiapkan sejak product scale.

Rp500 juta merchant orang pribadi perlu data lintas channel

PMK 37/2025 memberi pengecualian pemungutan untuk pedagang orang pribadi dalam negeri dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta pada tahun berjalan apabila memenuhi mekanisme pernyataan yang diatur.

Tetapi angka Rp500 juta bukan hanya sales pada satu marketplace.

Merchant perlu melihat peredaran bruto sesuai ketentuan.

Marketplace mengandalkan data dan pernyataan yang disampaikan merchant dalam mekanisme aturan.

Jadi platform perlu:

identity

declaration

effective date

update when threshold exceeded

account mapping

Jangan satu merchant membuka lima akun lalu sistem memperlakukan lima taxpayer berbeda kalau NPWP atau NIK sama.

Merchant master harus entity-based.

PPh 22 seller bukan PPh final untuk semua merchant

PMK 37/2025 menyatakan PPh Pasal 22 yang dipungut dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh tahun berjalan.

Jika merchant memperoleh penghasilan yang masuk PPh Final sesuai ketentuan, pungutan dapat menjadi bagian pelunasan PPh Final.

Jadi tax status merchant bisa berbeda.

Orang pribadi tertentu.

Badan.

UMKM eligible.

Badan umum.

SKB.

Marketplace tidak boleh menyebut 0,5 persen sebagai “pajak final semua seller”.

Itu mekanisme pemungutan.

Treatment akhir mengikuti profil merchant dan rezim penghasilannya.

Product copy harus akurat.

Jangan membuat FAQ yang menyesatkan merchant.

Invoice perlu atas nama merchant

PMK 37/2025 mewajibkan Pedagang Dalam Negeri membuat dokumen tagihan melalui sistem yang disediakan Pihak Lain.

Dokumen memuat antara lain:

nomor dan tanggal

nama Pihak Lain

nama akun merchant

identitas pembeli

jenis barang atau jasa

harga

potongan

PPh Pasal 22

Dokumen tersebut dipersamakan dengan bukti pemungutan dalam mekanisme aturan.

Ini sangat penting untuk revenue ownership.

Invoice merchant memperkuat bahwa sale belongs to merchant dalam model yang memang demikian.

Platform invoice terpisah untuk fee platform.

Jangan satu invoice yang membuat customer tidak tahu seller.

Tax document dan accounting architecture sebaiknya konsisten.

Commission adalah revenue yang lebih jelas

Marketplace memotong 5 persen commission.

Kalau contract memberi platform hak atas commission tersebut sebagai imbalan jasa marketplace, itu revenue platform berdasarkan model yang digunakan.

Simpan:

merchant gross sales

commission rate

commission amount

PPN atas platform service jika terutang

withholding oleh merchant jika relevan

net settlement

Jangan hanya net.

Merchant juga perlu invoice platform fee.

Platform perlu revenue.

Settlement report harus menjelaskan.

Satu order menghasilkan dua hubungan.

Merchant ke customer.

Platform ke merchant.

Jangan campur.

Payment fee belum tentu seluruhnya revenue

Marketplace mengenakan payment processing fee Rp2.000.

Payment gateway mengenakan Rp1.500.

Apakah platform revenue Rp2.000 atau margin Rp500?

Tergantung siapa principal atas payment service.

Apakah platform membeli layanan gateway lalu menjual kembali?

Atau hanya meneruskan cost?

Contract menentukan.

Jangan otomatis gross.

Jangan otomatis net.

Principal-versus-agent analysis perlu dibuat per revenue stream.

Marketplace bisa agent untuk merchandise tetapi principal untuk advertising.

Satu company bukan satu role untuk semua transaction.

Logistics juga perlu split

Customer membayar ongkir Rp20 ribu.

Marketplace membayar courier Rp18 ribu.

Apakah revenue logistics Rp20 ribu?

Atau hanya margin Rp2 ribu?

Apakah courier contract dengan marketplace atau seller?

Siapa bertanggung jawab delivery?

Siapa menetapkan tarif?

Siapa menanggung loss?

Pertanyaan sama.

Buat stream map.

Marketplace commission.

Payment.

Logistics.

Ads.

Subscription.

Fulfillment.

Insurance.

Fintech referral.

Setiap stream punya principal-agent conclusion.

Jangan satu revenue policy untuk semuanya.

Voucher membuat settlement semakin sulit

Order Rp100 ribu.

Voucher Rp20 ribu.

Merchant menanggung Rp5 ribu.

Platform menanggung Rp15 ribu.

Customer bayar Rp80 ribu.

PPh Pasal 22 merchant berdasarkan peredaran bruto sesuai PMK 37/2025 menggunakan definisi dan dokumen tagihan yang perlu diterapkan benar.

Jangan menghitung merchant revenue hanya dari customer cash.

Settlement perlu memisahkan funding voucher.

Merchant gross.

Merchant-funded discount.

Platform subsidy.

Tax base.

Commission.

PPh 22.

Net.

Voucher adalah area di mana GMV, merchant revenue, dan platform marketing cost bisa berbeda.

Data model harus menyimpan siapa funder.

Refund perlu mengoreksi merchant dan platform

Customer return barang.

Merchant sale dibatalkan.

Commission platform direfund sebagian.

PPh 22 perlu correction.

PMK 37/2025 mengatur dokumen pembetulan atau pembatalan yang merujuk dokumen tagihan awal.

Jangan hanya negative settlement.

Buat parent transaction.

Original order.

Refund.

Tax correction.

Commission reversal.

Voucher reversal.

Logistics.

Payment fee.

Marketplace dengan jutaan order membutuhkan event-sourced ledger.

Tidak bisa hanya jurnal net harian.

Merchant payable adalah liability besar

GMV Rp1 triliun.

Settlement merchant belum dibayar Rp100 miliar.

Itu bukan revenue.

Itu liability.

Cash perusahaan bisa terlihat besar karena settlement cycle T+2 atau T+7.

Jangan menggunakan merchant funds untuk menilai runway seolah unrestricted cash.

Treasury perlu memisahkan.

Escrow.

Operating cash.

Merchant payable.

Tax payable.

Refund reserve.

Financial statement harus menunjukkan.

Investor juga akan melihat.

Marketplace yang salah membaca merchant cash bisa terlihat lebih sehat dari realitas.

Ads merchant adalah revenue stream lain

Merchant membeli sponsored listing.

Rp10 juta.

Itu bukan bagian sales barang merchant.

Platform menjual advertising service.

Revenue platform muncul dari ads.

PPN dan PPh atas jasa perlu dianalisis sesuai ketentuan.

Jangan net ads fee ke merchant sales tanpa invoice.

Satu merchant bisa menjadi seller dalam satu transaction dan customer platform dalam transaction lain.

Role berubah.

Merchant master sama.

Contract stream beda.

Accounting harus mampu.

Subscription merchant juga begitu

Merchant membayar Rp500 ribu per bulan untuk premium store.

Recurring subscription platform.

Bukan commission.

Revenue recognition bisa mengikuti service period.

Annual plan bisa deferred.

Tax invoice berbeda.

Jangan mengurangi merchant settlement tanpa disclosure lalu menyebut semua marketplace fee.

Merchant perlu breakdown.

Commission.

Ads.

Subscription.

Penalty.

Logistics.

Tax.

Net payout.

Transparency membantu tax dan trust.

Revenue recognition harus dibangun dari contract matrix

Buat table:

stream

customer

principal

agent

gross consideration

platform right

merchant right

tax

invoice

refund rule

Contoh:

3P merchandise

customer pays merchant through platform

platform agent

commission revenue

1P merchandise

platform sells inventory

platform principal

gross sales revenue

Ads

merchant buys ad

platform principal service

ad revenue

Payment

review

Logistics

review

Satu matrix menyelesaikan banyak confusion.

Jangan pakai GMV sebagai revenue shortcut.

GMV tetap metric penting.

Tetapi bukan accounting revenue otomatis.

Tax collector role perlu dipisah dari commercial role

Marketplace yang ditunjuk PMK 37/2025 menjadi Pihak Lain pemungut PPh.

Itu statutory role.

Bukan berarti pemerintah menganggap platform sebagai pemilik seluruh merchant revenue.

Untuk memperluas konteks pada bagian ini, lihat Revenue Sharing di Platform Digital: Pemilik Penghasilan Harus Jelas sebelum menghitung pajak.

Justru PPh dipungut atas penghasilan Pedagang Dalam Negeri.

Platform hanya menjalankan fungsi pemungutan, penyetoran, dan pelaporan.

Jadi ledger harus punya tax liability terpisah.

PPh 22 collected.

Paid to state.

Correction.

Merchant proof.

Jangan masuk revenue.

Jangan masuk expense.

Marketplace adalah collector.

Merchant tetap taxpayer atas penghasilannya.

Siapa pemilik revenue yang sebenarnya?

Jawabannya per stream.

GMV tidak cukup.

Escrow tidak cukup.

Bank inflow tidak cukup.

Merchant contract.

Customer contract.

Invoice.

Risk.

Pricing.

Inventory.

Service obligation.

Semua perlu dilihat.

Marketplace dengan banyak merchant sebenarnya mengelola dua arus sekaligus.

Uang milik merchant.

Uang milik platform.

Kalau dua arus itu tidak dipisahkan sejak database, accounting dan pajak akan selalu berdebat di akhir bulan.

Revenue ownership harus menjadi field di system.

Bukan kesimpulan manual setelah satu triliun rupiah lewat rekening.

Merchant of record perlu didefinisikan secara eksplisit

Sebagian platform menggunakan merchant of record.

Entity tertentu menjadi pihak yang secara legal menjual kepada customer, menerima pembayaran, mengelola refund, dan menangani pajak transaksi tertentu.

Jangan menggunakan istilah merchant of record hanya sebagai nama payment feature.

Baca contract.

Siapa seller legal?

Siapa invoice?

Siapa chargeback owner?

Siapa consumer law responsibility?

Revenue recognition berubah jika platform benar-benar menjadi principal.

Tax flow juga berubah.

Satu toggle payment provider tidak mengubah legal role tanpa contract.

Marketplace startup perlu legal architecture yang sama jelasnya dengan payment architecture.

Seller financing jangan dicampur revenue marketplace

Platform menawarkan dana talangan atau working capital kepada merchant.

Sekarang ada financial transaction.

Principal.

Interest or fee.

Receivable.

Risk.

Ini bukan commission marketplace.

Kalau dilakukan melalui partner fintech, platform mungkin hanya menerima referral fee.

Kalau melalui entity sendiri, regulasi sektor keuangan dan pajak lain dapat relevan.

Jangan net financing proceeds ke merchant settlement tanpa ledger terpisah.

Merchant bisa menerima:

sales proceeds

loan proceeds

promo subsidy

refund

Semua masuk rekening yang sama.

Marketplace ledger harus tahu source.

Penalti merchant juga perlu substance

Platform memotong Rp1 juta karena SLA terlambat.

Apakah itu revenue?

Compensation?

Reduction of cost?

Penalty?

Jangan otomatis other income.

Lihat terms.

Apa tujuan pembayaran?

Apakah penggantian kerugian?

Apakah service fee?

Accounting dan tax dapat berbeda.

Simpan reason code.

Late shipment.

Cancellation.

Fraud.

Policy violation.

Merchant settlement deduction perlu breakdown.

Jangan satu NEGATIVE ADJUSTMENT.

Data granular membuat dispute dan tax lebih mudah.

Merchant deposit bukan revenue

Platform meminta security deposit Rp5 juta.

Dana dikembalikan kalau merchant keluar tanpa kewajiban.

Itu liability.

Bukan subscription revenue.

Kalau deposit kemudian digunakan menutup penalty atau refund, baru classification berubah sesuai event.

Buat deposit ledger.

Opening.

Addition.

Usage.

Refund.

Closing.

Jangan campur dengan merchant wallet balance.

Marketplace sering memegang banyak jenis uang pihak lain.

Cash custody tidak sama dengan ownership.

Year-end confirmation merchant sangat berguna

Untuk merchant besar, platform bisa menyediakan statement:

gross sales

refund

voucher

commission

PPh 22

PPN related amounts

logistics

ads

subscription

net settlement

Statement membantu merchant SPT.

Platform juga mendapat reconciliation control.

Kalau merchant records berbeda, selisih bisa diselesaikan lebih awal.

Tax collector role PMK 37 membuat kualitas statement semakin penting.

Jangan hanya payout report.

Merchant membutuhkan gross-to-net bridge.

Platform yang memberi data baik juga mengurangi support ticket tax.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *